Dalam
konteks ekonomi internasional, dikenal dengan istilah “negara maju” dan “negara
berkembang”. Kedua istilah tersebut merupakan penggolongan negara-negara di
dunia berdasarkan kesejahteraan atau kualitas hidup rakyatnya. Negara maju
adalah negara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan atau kualitas hidup yang
tinggi. Sedangkan negara berkembang adalah negara yang rakyatnya memiliki
tingkat kesejahteraan atau kualitas hidup taraf sedang atau dalam perkembangan.
Negara yang digolongkan sebagai negara maju terdapat di benua Eropa terutama
kawasan Eropa Barat serta Amerika (Utara) Misalnya Belanda, Perancis, Inggris,
Amerika Serikat, dan lain-lain. Sedangkan yang digolongkan negara berkembang
terdapat di Benua Asia, Afrika, dan Amerika Selatan (Latin). Di kawasan Asia
terdapat beberapa negara maju seperti Jepang, Australia, Korea Selatan dan
Selandia Baru. Tolok ukur atau indikator dalam penggolongan negara sebagai
negara maju atau negara berkembang sebagai berikut.
Jumlah
penduduk Indonesia menempati urutan pertama negara di kawasan Asia Tenggara,
dan berada pada urutan ke-3 di antara Negara-negara yang sedang berkembang
(215,27 juta jiwa), setelah Cina (1,306 milyar jiwa) dan India (1,068 milyar
jiwa). Masalah kependudukan di Indonesia adalah jumlah penduduk yang besar dan
distribusi yang tidak merata. Pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi telah
membatasi kesempatan untuk menyempurnakan standar hidup dan kualitas kehidupan
manusia. Selain itu, tingkat pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah
mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan permukiman kumuh dan liar. Untuk
mencapai upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman
tentang kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi
sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya.
Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk
yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran,
kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang
besar maka fasilitas-fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut
meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas
pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah
tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran
sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus
diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari. Tingkat pendidikan
yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu
terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di
bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat
tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar