Menurut Soerjani et al. (1987), pengertian daya dukung
lingkungan adalah batas teratas dari pertumbuhan suatu populasi saat jumlah
populasi tidak dapat didukung lagi oleh sarana, sumber daya dan lingkungan yang
ada. Menurut Khana dalam KLH (2010) daya
dukung lingkungan dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk mendapatkan hasil
atau produk di suatu daerah dari sumber daya alam yang terbatas dengan
mempertahankan jumlah dan kualitas sumberdayanya.
Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan,
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian (Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan
Menurut UU No. 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan
lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan
keseimbangan antarkeduanya. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan
pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas
tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan
waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi
menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Sedangkan menurut Lenzen (2003), kebutuhan hidup manusia
dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang dibutuhkan untuk
mendukung kehidupan manusia. Luas area untuk mendukung kehidupan manusia ini
disebut jejak ekologi (ecological footprint). Lenzen juga menjelaskan bahwa
untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan,
kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas aktual lahan
produktif. Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual lahan produktif
ini kemudian dihitung sebagai perbandingan antara lahan tersedia dan lahan yang
dibutuhkan. Carrying capacity atau daya dukung lingkungan mengandung pengertian
kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum
dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula diartikan
kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari
bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan.
Definisi Daya Dukung Lingkungan/Carrying Capacity yang lain adalah sebagai berikut:
1. Jumlah organisme atau spesies khusus
secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan.
2. Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu
lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut.
3. Jumlah makhluk hidup yang dapat
bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tampa membahayakan
lingkungan tersebut.
4. Jumlah populasi maksimum dari
organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak
lingkungan tersebut.
5. Rata-rata kepadatan suatu populasi
atau ukuran populasi dari suatu kelompok manusia dibawah angka yang
diperkirakan akan meningkat, dan diatas angka yang diperkirakan untuk menurun
disebabkan oleh kekurangan sumber daya. Kapasitas pembawa akan berbeda untuk
tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat tinggal, disebabkan oleh
jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari masing-masing lingkungan
tempat tinggal tersebut.
Dengan demikian, daya dukung
lingkungan hidup terbagi menjadi dua komponen yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas
tampung limbah (assimilative capacity).
KESIMPULAN :
Dapat disimpulkan bahwa daya dukung lingkungan tidak hanya
diukur dari kemampuan lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung kehidupan
manusia, tetapi juga dari kemampuan menerima beban pencemaran dan bangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar